Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Berhasil Temukan Kapal Keruk Asal China yang Kabur

Kompas.com - 05/05/2017, 13:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti mengungkapkan bahwa kapal keruk asal China Chuan Hong 68 berhasil ditemukan kembali. Kapal tersebut ditemukan di perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia, pada 28 April 2017

Menteri Susi mengatakan, penangkapan kapal tersebut atas bantuan dari patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Kapal tersebut juga melangar hukum Malaysia karena tidak melaporkan kedatangan dan tidak memilik kebenaran untuk berlabuh.

"Sekarang kapal tersebut masih berada di Malaysia, sesuai dengan edaran dan permohonan kita kepada Interpol untuk menahan," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Jumat (5/5/2017). 

Menurut Menteri Susi, kapal tersebut beroperasi di Indonesia untuk mengambil besi tua dari kapal tenggelam yang ada di wilayah Tarempa, Kepulauan Riau. Kapal tersebut, terang Susi, telah melanggar ketentuan pelayaran di Indonesia karena telah beroperasi tanpa dilengkapi izin. 

Menteri Susi menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk menyerahkan kapal Chuan Hong 68. Sehingga proses hukum atas pelanggaran kapal tersebut bisa dilakukan.  

"Sebagai langkah awal, saya telah hubungi Duta Besar Malaysia pada 4 Mei dan telah mengirimkan surat resmi pagi ini untuk meminta kerja sama pemerintah Malaysia untuk dapat menyerahkan kapal tersebut kepada kita," katanya. 

Sebelumnya, Kapal Chuan Hong 68 sempat kabur pada 22 April 2017 saat ingin melakukan pemeriksaan di perairan Laut Natuna, Kepualauan Riau. Dalam hal ini, KKP telah mengamankan 20 awak kapal Chuang Hong 68 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kompas TV Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal digambarkan dalam sebuah komik di Jepang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com