Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Go-Jek Dapat Akses Kredit Rumah

Kompas.com - 08/05/2017, 20:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Go-Jek akan mendapat fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR). Human Resources Director Go-Jek Monica Oudang mengatakan, program ini baru saja diluncurkan.

(Baca: Pengemudi Go-Jek Dapat Fasilitas KPR BTN)

"Program yang baru kami launch untuk mendapatkan akses kredit rumah atau KPR. Jadi, mitra kami sebelumnya tidak bisa mendapatkan akses kredit rumah, sekarang bermitra dengan Go-Jek maka mereka mendapat akses ini," kata Monica, kepada wartawan, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Go-Jek bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan developer properti dalam pemberian kredit rumah bagi para pengemudi. Meski demikian, dia belum dapat menjelaskan secara detil mengenai jumlah pengemudi yang mendapat fasilitas tersebut.

"Jadi developernya memang punya lokasi (perumahan) beda-beda nih. Nah lokasi beda, rumah ada berapa, tergantung dari mitra mau ambil di lokasi mana, tidak ada batasan yang ditetapkan," kata Monica.

Pihak Go-Jek, lanjut dia, tidak menetapkan syarat pengemudi yang bisa mendapat fasilitas ini. BTN lah yang akan menentukan syarat dan kriteria pengajuan kredit perumahan rakyat. Go-Jek akan membantu menyeleksi pengemudi yang layak mendapat fasilitas ini sesuai syarat yang ditetapkan BTN. Selain itu, Go-Jek dapat memberi rekam jejak pendapatan yang diterima pengemudi.

"Nantinya history pendapatan mereka bisa diperhitungkan sebagai suatu instrumen untuk mereka ajukan kepada Bank Indonesia. Ini semacam basis scoring mereka," kata Monica.

Monica mengklaim sudah ada ribuan pengemudi yang berminat mengajukan kredit perumahan ini. Go-Jek bekerjasama dengan pengembang properti di beberapa lokasi, seperti Bogor dan Cikarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com