Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mall Sediakan Tempat untuk UMKM

Kompas.com - 08/05/2017, 21:38 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengklaim telah menyediakan tempat bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjajakan produk-produknya di pusat perbelanjaan atau Mall.

Bahkan, kata dia, beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta telah menyediakan tempat atau corner khusus bagi pengusaha UMKM.

(Baca: Aturan Tempat Khusus UMKM di Pusat Perbelanjaan Segera Terbit)

"Menurut saya kalau mall kelas-kelas tertentu masih bisa. Di kelas menengah ke bawah rata-rata UMKM masuk situ (Mall)," ujar  Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan saat ditemui di Hotel Sheraton Jakarta, Senin (8/5/2017).

Stefanus mengungkapkan, salah satu pusat perbelanjaan yang telah mempunyai corner khusus untuk UMKM yakni, Kota Kasablanka. Selanjutnya, terang dia, beberapa pusat perbelanjaan seperti Gandaria City akan menyusul Kota Kasablanka untuk mempunyai corner khusus UMKM.

Terkait dengan biaya, menurut Stefanus, APPBI tidak memungut biaya sewa tempat dari pengusaha UMKM. Pengusaha UMKM, kata dia, hanya membayarkan biaya servis (Servis Charge) yang digunakan untuk operasional pusat perbelanjaan.

"Mereka nggak bayar tarif, mereka cuma bayar servis charge aja. Itu pun buat operasional, ya cuma beberapa ribu aja, murah banget itu," jelas dia. 

Selain UMKM, tutur Stefanus, APPBI juga mengajak para pedagang makanan kaki lima untuk mengisi pusat jajanan di mall.

"Kita kantin sudah mulai, beberapa ada yang bikin seperti itu. kita juga menampung kaki lima," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyediakan tempat khusus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di pusat perbelanjaan atau mall. 

Hal ini, agar produk-produk UMKM dalam negeri lebih dikenal dan dikonsumsi masyarakat, dibandingkan produk luar negeri.

"Saya tidak ingin masyarakat menerima produk dari luar negeri, yang kita tidak tahu kualitasnya. Saya mohon ada suatu kesepakatan dari APPBI agar berikan space (tempat) untuk UMKM," ujar Mendag Enggartiasto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com