Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Minuman Ringan Keberatan Aturan Informasi Kesehatan

Kompas.com - 09/05/2017, 06:12 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan pihaknya menyatakan keberatan terkait kentuan pencantuman informasi kesehatan pada kemasan produk minuman ringan termasuk pangan olahan.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Sekretaris Jenderal Asrim, Soeroso mengatakan, dalam aturan tersebut mewajibkan produsen mencantumkan jumlah takaran gula, garam, dan lemak dan juga informaai kesehatan pada kemasan produk makanan dan minuman.

"Ini wajib mencantumkan label kalau mengkonsumsi gula lebih dari 50 gram berisiko diabetes, mengganggu kesehatan. Ini kami keberatan," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/5/2017).

Menurutnya, cara yang ditempuh pemerintah dalam menekan angka penderita diabetes tidaklah tepat dengan mengharuskan produsen makanan minuman mencantumkan informasi kesehatan pada kemasan produk.

Soeroso menuturkan, kontribusi produk pangan olahan terhadap diabetes tidak sampai 10 persen.

"Nanti kalau angka diabetesnya tidak turun mubazir. Ini dampaknya akan mengkhawatirkan konsumen, mereka menganggap minuman mengandung gula berbahaya, padahal penyebabnya yang lain," paparnya.

Kini, pelaku industri minuman ringan berharap, agar pemerintah membatalkan aturan tersebut, sebab, dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan industri minuman ringan kedepan.

"Mestinya berlaku tahun ini, aturan tersebut digunakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi kalau perusahaan yang mau daftar registrasi di sana, harus ikuti aturan itu," ungkapnya.

Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan tren pertumbuhan industri minuman ringan tengah tertekan, pada kuartal I 2017, pertumbuhan industri tersebut masih minus 3 hingga minus 4 persen.

lni terlihat dari tren pertumbuhan sektor industri minuman ringan dalam 4 tahun terakhir hanya berada dalam kisaran 4 persen sampai 8 persen.

Sedangkan jika berkaca pada awal tahun 2000, angka pertumbuhan industri minuman konsisten berada pada kisaran 10 persen sampai 15 persen. 

(Baca: Daya Beli Turun, Penjualan Minuman Ringan Anjlok)

Kompas TV Kompas Bisnis akan membahas ekspor yang menjadi penopang ekonomi di triwulan pertama 2017 dengan ekonom Universitas Indonesia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com