Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Gaji ke-13 PNS Cair Sebelum Lebaran

Kompas.com - 16/05/2017, 18:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menuturkan, urusan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada di tangan Kementerian Keuangan.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa gaji ke-13 itu akan dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

"Seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum lebaran (sudah cair)," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Ia memastikan, besaran pencarian gaji ke-13 tahun ini tidak akan mengalami pengurangan dibandingkan tahun lalu. Namun menurutnya, pencairannya harus menunggu aturan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS tahun ini sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.

Namun ia mengatakan pencairannya bisa tidak bersamaan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab tujuan gaji ke-13 lebih kepada membantu biaya anak sekolah, adapun THR untuk keperluan Lebaran.

"Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli (pencairan gaji ke-13)," kata Suahasil.

(Baca: Intip Gaji Direksi dan Komisaris Bank BUMN)

Kompas TV Bagaimana cara menghitung kenaikan pendapatan? Secara bulanan atau justru setahun penuh? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com