Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Pantau Kemudahan Berusaha di DKI Jakarta

Kompas.com - 16/05/2017, 22:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim survei Bank Dunia mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Kunjungan tersebut guna memantau reformasi terkait kemudahan berusaha yang sedang dijalankan.

“Kunjungan ini menunjukan adanya perhatian Bank Dunia terhadap perubahan positif di Indonesia yang berhasil menerapkan reformasi pada 7 indikator  dalam peringkat Indeks Kemudahan Berbisnis,” kata Kepala DPM & PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi dalam pernyataan resmi, Selasa (16/5/2017).

Indeks kemudahan berusaha merupakan salah satu tolok ukur daya saing negara yang dinilai oleh Bank Dunia terhadap 10 indikator peraturan yang memiliki pengaruh dalam kemudahan berusaha.

Saat ini bobot penilaian Pemda DKI sebesar 78 persen untuk indikator Mendirikan Usaha dan indikator Mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Bobot tersebut dihitung berdasarkan jumlah populasi.  

“Tahun ini poin DKI Jakarta mencapai 77,50 dari tahun sebelumnya yang baru mencapai 69,9. Signifikansinya cukup tinggi," jelas Edy. Peringkat kemudahan berusaha Indonesia telah meningkat dari peringkat ke-106 menjadi 91 pada tahun 2017. 

Operations Analyst Doing Business Bank Dunia Morgan Courtney Reeves mengapresiasi upaya DPM dan PTSP DKI Jakarta yang mempermudah perizinan Memulai Usaha dan Mengurus Izin Bangunan Gudang dengan simplifikasi aturan menjadi 6 prosedur. 

“Kami mengapresiasi strategi yang dilakukan DPM dan PTSP DKI yang mempermudah perizinan Memulai Usaha dan Mengurus Izin Bangunan Gudang. Hal ini menjadi tanda kemajuan bagi Indonesia,” ungkap Reeves.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com