Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag-Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Kompas.com - 18/05/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sepakat menjalin kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Permasalahan Hukum.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo pada hari Rabu (17/05/2017) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Mendag menjelaskan, Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum.

Nota Kesepakatan ini sekaligus sebagai komitmen bersama dalam penegakan hukum di bidang perdagangan serta pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

“Kami tidak mau salah dalam mengambil langkah, baik saat ini maupun yang akan datang, agar terhindar dari kriminalisasi atas kegiatan atau kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan,” ungkap Mendag.

Dia menambahkan, melalui pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI, diharapkan kegiatan-kegiatan dan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan menjadi lebih bersih dan dapat ipertanggungjawabkan.

“Proses penegakan hukum di bidang perdagangan bukanlah permasalahan yang mudah ditangani karena sensitif dengan kompleksitasnya yang tinggi. Oleh karena itu, Nota Kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi Kemendag dan Kejaksaan RI mengoptimalkan kerja sama dan koordinasi,” jelas Mendag.

Nota Kesepakatan ini menekankan pada kerja sama dan koordinasi dalam pertukaran data dan/atau informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, juga koordinasi penanganan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, pengawalan, dan pengamanan oleh TP4; koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun di luar negeri; peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati.

Sedangkan untuk implementasi di lapangan, masing-masing Pejabat Eselon I dapat menindaklanjuti secara detail dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

(Baca: Gandeng KPK, Kemendag Buang Godaan Pegawainya Lakukan Korupsi)

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengkritisi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena belum mampu menjaga stabilitas harga. Untuk itu, presiden mendesak agar jajaran Kemendag bisa bekerja lebih efektif dan tidak sebatas rutinitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com