JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memeriksa seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jelang mudik lebaran tahun ini.
"Pemeriksaan tidak secara sampling tetapi keseluruhan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Menurutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menginstruksikan adanya pemeriksaan kelayakan bus untuk angkutan lebaran tahun ini. Sejak dua pekan lalu, pemeriksan itu mulai dilakukan.
Pemeriksaan kendaraan juga melibatkan jajaran Dinas Perhubungan di daerah. Bahkan, ada beberapa perusahaan otobus (PO) yang ikut memeriksa armadanya.
"Saya apresiasi apa yang dilakukan PO itu," kata Pudji.
Pemeriksaan kendaraan biasanya meliputi pemeriksaan sistem penerangan, ban, alat kemudi, komponen pendukung (spidometer, spion, wiper, klakson), perlengkapan kendaraan (sabuk keselamatan, ban cadangan, dongkrak, pembuka roda).
Ada lagi bagian tanggap darurat (pintu darurat, jendela darurat, alat kendali darurat, fasilitas kesehatan, alat pemadam api ringan), dan bagian badan kendaraan (pintu keluar masuk penumpang, pintu keluar masuk pengemudi, kondisi kaca jendela).
Bila tak lolos uji kelayakan, bus tidak akan dipersilahkan beroperasi untuk angkutan lebaran nanti.
Selain kendaraan, Kemenhub juga akan memeriksa para pengemudi diantaranya kondisi fisik, waktu kerja, dan waktu istirahat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bus layak jalan sehingga aspek keselamatan dan kemanan penumpang bisa terjamin.
(Baca: Ini Sejumlah Persoalan Transportasi saat Musim Mudik)