Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Antri Panjang Daftar BPJS, ke Kantor Camat Saja...

Kompas.com - 19/05/2017, 11:09 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama Medan membuka kanal layanan pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (KJN-KIAS) kepada masyarakat di seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.

Tujuannya, selain mempercepat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan juga untuk mengurangi antrian pendaftaran yang selama ini terjadi di Kantor BPJS.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sangat mengapresiasi terobosan ini. Dia langsung mengistruksikan seluruh camat dan lurah agar membantu pihak BPJS Kesehatan supaya makin banyak warga Kota Medan yang ter-cover dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Instruksi tersebut diucapkannya saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemko Medan tentang pendaftaran peserta JKN-KIS melalui kantor kecamatan.

“Kerja sama ini akan membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selama ini jika mendaftar di Kantor BPJS Kesehatan, mereka harus antri. Jadi kalau tak mau antri panjang saat daftar BPJS, ke kantor camat saja...” kata Eldin.

Menurutnya, pendaftaran melalui kantor kecamatan cukup mudah sebab pihak BPJS telah menyiapkan dropbox di seluruh kantor camat se-Kota Medan. Bagi warga yang belum terdaftar, mereka cukup mendatangi kantor camat di wilayah tempat tinggalnya masing-masing untuk melakukan pendaftaran.

“Saya minta camat dan lurah membantu dan mempermudah warga yang ingin mendaftar. Saya juga minta dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat benar-benar mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Medan, dr Sudarto mengatakan, jumlah warga yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di Kota Medan saat ini mencapai 1,7 juta jiwa atau 70 persen dari jumlah total penduduk sekitar 2,4 juta jiwa.

Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar meliputi sektor formal seperti pegawai negeri, perusahaan swaasta, TNI/Polri, sedangkan informal ada yang peserta mandiri yakni warga mampu dan kurang mampu.

Untuk peserta informal kurang mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang dianggarkan melalui APBN maupun APBD, jumlahnya sekitar 800.000 jiwa.

Kata Sudarto, pada 2017 ini pihaknya menargetkan 80 persen dari jumlah total penduduk di Kota Medan harus terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

"Jadi dari 1,7 juta jiwa yang terdaftar sampai saat ini, berarti hanya membutuhkan sekitar 250.000 jiwa untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai akhir Desember 2017 nanti. Masyarakat yang ingin mendaftar tinggal datang membawa perlengkapan pendaftaran," ucap Sudarto.

Setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi perlengkapan pendaftaran, lanjut dia, berkas pendaftar dimasukan ke dalam dropbox.

"Nanti kami jemput dan dilakukan proses. Setelah kartu keluar langsung kami kirim kepada masyarakat yang bersangkutan melalui pos,” kata Sudarto lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com