Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Tak Rekomendasikan Umrah dengan Sistem MLM

Kompas.com - 20/05/2017, 08:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tak rekomendasikan pemberangkatan haji dan umrah dengan sistem pemasaran berjenjang atau multi level marketing (MLM).

Pasalnya, tak ada perizinan yang jelas mengenai sistem ini. Nantinya, calon jamaah justru dapat ditelantarkan waktunya untuk berangkat umrah.

"YLKI tidak merekomendasikan itu, karena potensi pelanggarannya sangat besar," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, kepada wartawan, di kantornya di kawasan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Tulus menjelaskan, untuk mendirikan travel atau perusahaan umrah harus mengantongi perizinan. Selain itu, juga harus melakukan deposit ke Kementerian Agama. Ia mengimbau, masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan sistem MLM yang menawarkan untung besar dan kemudahan untuk berangkat haji dan umrah.

"Kalau sistemnya MLM kan tidak dilakukan dengan cara prosedural. Ini ilegal," kata Tulus.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan larangan praktik MLM penyelenggaraan umrah dan haji. Larangan itu tertuang dalam surat Nomor Dj.VII/HJ.09/10839/2012 tanggal 26 Desember 2012.

Kemenag juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut aktivitas haji khusus dan umrah dengan sistem MLM. Pada November 2014, OJK mengidentifikasi 262 penawaran investasi (MLM) yang terindikasi bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com