Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Diminta Tetapkan Standar Biaya Umrah

Kompas.com - 20/05/2017, 08:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama diminta menetapkan standar biaya pemberangkatan umrah. Hal ini untuk mencegah penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah.

"Makanya ini belum ada standar (biaya perjalanan umrah). Makanya saya kira Kementerian Agama harus punya standar minimal berapa biaya umrah," kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, di kantornya di kawasan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Tulus menjelaskan, saat ini banyak biro perjalanan yang memberi promo berangkat umrah dengan harga yang miring. Hanya saja, promo tersebut justru membuat banyak calon jamaah ditelantarkan karena tak ada kepastian waktu berangkat umrah.

Menurut Tulus, banyak aturan menjebak dalam promo tersebut. Contohnya seperti jadwal pemberangkatan umrah yang bisa berubah hingga 5 kali dengan pemberitahuan last minute atau H-1.

"Tetapi kembali lagi saya sebutkan, minimal fasilitas kepada jamaah itu menginap di hotel bintang 3, itu wajib. Kan bisa mengukur hotel bintang 3 seperti apa tarifnya, selama 8 atau 9 hari umrah, dan kemudian konsumsinya, harga tiket pesawat, dan lainnya," kata Tulus.

Sehingga dia memandang tak rasional jika ada biro perjalanan yang memberi harga di bawah Rp 10 juta untuk berangkat umrah. Ia meminta warga tak mudah terpengaruh terhadap biro perjalanan yang memberi harga murah.

"Tapi kan masing-masing umrah kan kadang-kadang ada paketnya. Selain ke Mekah dan Madinah, ada yang ke Mesir dan Turki, jadi bisa dikembangkan seperti itu," kata Tulus.

Kompas TV Jemaah Umrah Tertunda Berangkat ke Tanah Suci

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com