Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia: Petani Jangan Khawatir Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 20/05/2017, 14:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan, petani tidak perlu khawatir akan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Dalam mengantisipasi tingginya permintaan pupuk saat musim tanam, Pupuk Indonesia telah memberlakukan penyimpanan stok melebihi ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Aturan dari Kementan stok harus mencukupi untuk kebutuhan dua minggu ke depan, namun kami siapkan stok melebihi ketentuan tersebut. Di daerah remote kami siapkan bahkan bisa untuk 6 sampai 8 minggu," jelas Wijaya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/5/2017).

Menurut Wijaya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kendala transportasi, terutama cuaca buruk dan terbatasnya kapasitas pelabuhan di suatu daerah.

Dari data Pupuk Indonesia, hingga 18 Mei, total stok pupuk bersubsidi nasional mencapai 1.360.271 ton, terdiri dari 960.729 ton urea, 200.726 ton NPK, 63.898 ton SP36 dan ZA 90.222 ton serta 44.696 ton pupuk organik.

Dengan jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 4-6 minggu ke depan. Sedangkan total pupuk bersubsidi yang telah disalurkan hingga Mei 2017 mencapai 2,99 juta ton.

“Kami saat ini juga sedang melakukan penyeragaman kios-kios pupuk dengan menggunakan nama PI Mart. Melalui kios ini, kami harap kebutuhan sarana pendukung petani bisa terpenuhi, tidak hanya pupuk tapi juga pestisida, dan lain-lain," pungkas Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com