Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terbelah dalam Sikapi Perppu yang Izinkan Ditjen Pajak Intip Data Nasabah

Kompas.com - 23/05/2017, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR terbelah dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Hal ini setidaknya terlihat dari pernyataan sejumlah anggota Komisi XI DPR menanggapi Perppu tersebut yang akan segera dibahas bersama pemerintah.

Mengutip Kontan, Selasa (23/5/2017), meski partai pendukung pemerintah menguasai suara di DPR, namun tidak akan mudah bagi DPR mengesahkan Perppu 1/2017 menjadi undang-undang (UU).

Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno mengatakan, DPR akan membahas aturan ini bersama Menteri Keuangan mulai pekan ini. Hasil pembahasan tersebut akan menentukan perppu tersebut bisa naik level dan disahkan menjadi UU atau justru ditolak.

Namun, meski keberadaan perppu itu diyakini bisa menguntungkan kinerja pajak, tapi baginya masih perlu kajian mendalam, apakah saat ini memang ada kondisi mendesak sehingga pemerintah harus mengeluarkan perppu.

"Sekarang apakah ini sudah sangat mendesak? Nanti akan kami bahas di Komisi XI. Rencananya pekan ini," kata Soepriyatno, Senin (22/5/2017).

Sementara itu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, alasan mendesak menjadi subjektivitas pemerintah. Namun baginya, belum ada keadaan memaksa yang membutuhkan kehadiran Perppu 1/2017.

Justru, Kardaya khawatir dasar hukum baru itu tidak sejalan dengan amnesti pajak.

Bukan tidak mungkin, wajib pajak malah ketakutan karena kerahasiaan data finansialnya akan dilihat oleh aparat pajak. Ini bisa menyebabkan investor tidak nyaman, sehingga dana yang sudah masuk malah balik lagi ke negara asal.

"Coba bayangkan kalau uangnya terbang lagi ke luar. Bagaimana perekonomian Indonesia? Bagaimana investasi? Bisa menurun," kata Kardaya.

Namun Johnny G Plate, anggota Komisi XI asal Partai Nasional Demokrat menilai, Perppu 1/2017 layak menjadi UU. Ada unsur mendesak yang menyebabkan pemerintah melahirkan perppu itu.

"Perppu ini untuk memastikan agar Indonesia memenuhi komitmen pertukaran informasi perpajakan," katanya.

Mukhamad Misbakum, anggota Komisi XI dari Partai Golkar setuju Perppu No 1/2017. Alasannya, penerimaan pajak masih rendah. Menurutnya, penerimaan perpajakan bisa terdongkrak jika Direktorat Jenderal Pajak bisa memanfaatkan data-data di perbankan.

"Penerimaan kan tulang punggung kepentingan nasional jadi ini menurut saya mendesak," kata legislator dari Jawa Timur ini. (Elisabeth Adventa, Ghina Ghaliya Quddus)

 

Artikel ini telah ditayangkan di www.kontan.co.id dengan judul : Komisi XI terbelah sikapi Perppu 1/2017 pada 23/5/2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com