Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan 2016 Kemenhub Raih Opini WTP

Kompas.com - 26/05/2017, 12:19 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan pada 2016. Perolehan ini merupakan capaian empat kali beruntun sejak tahun 2013.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah menerima dan menanggapi atas laporan hasil pemeriksaan anggaran Kemenhub pada 2016.

Menurut dia, meskipun memperoleh WTP terdapat temuan-temuan dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenhub 2016.

"Permasalahan temuan permeriksaan diantaranya, pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penganggaran belanja yang belum sesuai ketentuan. Kemudian, penataan aset dan persedian aset tetap. Selain itu ada potensi kelebihan pembayaran, dan denda yang belum dikenakan," ujar Menhub Budi Karya di Kantor Kemenhub Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Atas temuan tersebut, Kemenhub telah menindak lanjuti temuan tersebut yang diantaranya dengan melakukan penyetoran ke kas negara.

Selain itu, Menhub Budi Karya akan melakukan koreksi terhadap laporangan keuangan 2016 bersama jajaran pegawai Kemenhub sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

Tidak hanya itu, Menhub Budi Karya telah menyiapkan aksi-aksi untuk menindak lanjuti temuan-temuan dari BPK. Aksi tersebut diantaranya, menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan kepada jajaran Kemenhub untuk menindak lanjuti temua sesuai dengan rekomendasi BPK.

Kemudian, mengadakan pelatihan kepada jajaran pegawai di kantor pusat maupun satuan kerja terhadap penataan PNBP dan pengeolaan aset tetap, melakukan invetarisasi terhadap aset dan melakukan fungsi internal terhadap aparat dan pengawas internal pemerintah.

"Selain itu, melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran, dan memberikan denda keterlambatan yang belum dikenakan. Dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang lalai menjalankan tugas dan fungsi yang kuarang optimal dalam melakukan pengendalian," jelas dia.

Menhub Budi Karya menambahkan, pihaknya selelu berkomitmen untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut yang tentunya sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

"Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat mengotimalkan laporan keuangan kemenhub dan opini WTP terus berlanjut pada periode berikutnya," pungkas dia.

Sekadar informasi, penyerapan anggaran Kemenhub pada 2016 mencapai 82,68 persen atau mencapai Rp 31,7 triliun dari alokasi keseluruhan Rp 38,4 triliun. Serapan anggaran 2016 mengalami kenaikan 10,68 persen dibandingkan tahun anggaran 2015.

(Baca: Wapres: Kementerian yang Raih Opini WTP Tak Jamin Bebas Korupsi)

Kompas TV Kemenhub akan Terbitkan Aturan Angkutan Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com