Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewanya Sri Mulyani Laporan Keuangan Kementerian Dipermainkan

Kompas.com - 29/05/2017, 15:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus suap oknum Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh pejabat Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Kasus itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kecewa berat. Sebab kasus itu terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan kementerian.

"Saya kecewa betul dong kalau seperti itu," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Awalnya tutur ia, pemerintah pusat memandang laporan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah dinilai sudah sesuai standar akuntansi. Sebab selama ini, pemerintah sangat serius melakukan pembahasan laporan keuangan dengan BPK secara profesional.

Namun KPK membongkar kasus suap di balik penilaian BPK atas pemberian opini WTP untuk laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mempersilahkan KPK untuk menelusuri kasus itu sesuai tugasnya termasuk menindaklanjuti bila ada indikasi kasus serupa di kementerian atau lembaga negara lainnya.

Menurut Sri Mulyani, status WTP sangat penting bagi kementerian atau lembaga yang mengelola uang rakyat. Sebab dengan itu, kredibilitas pemerintah mengelola keuangan negara bisa terjaga.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, dan pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri serta Auditor BPK Ali Sadli, sebagai tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang senilai Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS. Uang Rp 40 juta merupakan "pelicin" untuk opini WTP yang diduga diserahkan tersangka Jarot Budi Prabowo kepada kepada Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Adapun uang Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS, KPK menyitanya dari brankas pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com