Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Janji Tindak Tegas Pemain Harga dan Pasokan Pangan

Kompas.com - 30/05/2017, 15:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus mengawal harga dan ketersediaan pangan.

"Ini masalah harga pangan tidak main-main, kami sampaikan kepada masyarakat ketersediaan dan kesetabilan harga pangan menjadi fokus pemerintah," ujar Irjen Setyo Wasisto di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Menurutnya, satgas pangan akan menindak tegas pelaku penyelewengan baik harga maupun stok pangan melalui Undang-Undang (UU) perlindungan konsumen dan hukum pidana.

"Sanksinya banyak bisa dikenakan UU perlindungan konsumen, kami lihat pidananya yang terberat pokoknya," jelasnya.

Setyo menambahkan, saat ini satgas pangan melakukan pengawasan distribusi pangan dari hulu sampai ke hilir.

"Jadi kami koordinasikan mulai dari importasinya sampai dengan distribusinya harus diawasi karena itu yang harus kami amankan rantai distribusi yang jelas," ujar Ketua satgas pangan.

Setyo mengungkapkan, hingga saat ini satgas pangan telah menangani tiga kasus penyelewengan pasokan bawang putih oleh importir bawang putih.

(Baca: Kartel Bawang Putih Akan Dihukum Berat Jika Terbukti Mainkan Harga)

"Khusus bawang putih ada tiga kasus Jakarta, Medan, dan Surabaya, jumlahnya di Jakarta 182 ton, di Medan 60 ton, dan Surabaya hanya sedikit sekitar 30 ton," jelasnya.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan pada umumnya adalah menimbun stok bawang putih didalam gudang dan baru dilepas ke pasar ketika harga sudah dalam level yang tinggi.

"Modusnya itu menimbun, menunggu harga naik baru dilepas," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menemukan modus operandi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yakni mengoplos bahan pangan strategis seperti beras, minyak tidak berstandar hingga gula industri yang dijual ke pasar.

"Kami temukan sekarang bukan ditimbun tetapi oplosan-oplosan seperti beras, minyak tidak berstandar, dan gula rafinasi yang untuk industri itu di packaging per kilogram dan dijual bebas," ungkap Setyo.

(Baca: Swasembada Bawang Putih, Kementan Minta Tambah Anggaran Rp 1 Triliun)

Kompas TV Harga Bawang Putih di Dalam Negeri Meroket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com