Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

50 Tahun Freeport di Indonesia

Kompas.com - 30/05/2017, 21:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

TAHUN ini, tepatnya pada tanggal 7 April 2017, genap 50 Tahun PT Freeport Indonesia (PTFI) berada di Tembagapura, Papua, Indonesia.

Rentang kurun waktu yang cukup panjang dengan sendirinya memberikan kesan telah hadirnya sebuah model usaha berbentuk penanaman modal asing (PMA) yang terjaga kredibilitasnya dalam bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dan pasti berbasis pada pola saling menguntungkan.

Rujukannya antara lain adalah porsi pembagian pendapatan yang 60 persen untuk pemerintah Indonesia dan 40 persen untuk PTFI.

PTFI adalah Indonesia dengan gambaran yang sangat jelas, karena PTFI berlokasi di Papua sebuah provinsi yang merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pekerja PTFI terdiri dari 99 persen orang Indonesia dan hampir 40 persen dari seluruh pekerja itu berasal dari penduduk asli Papua. Hanya 1 persen expatriat yang berkiprah di PTFI.

Dalam hal ini kapital besar dan teknologi tinggi serta manajemen sistem operasional memang berasal dari Luar Negeri. Diluar dari itu semua adalah Indonesia. PTFI adalah Indonesia yang ditandai dengan ketetapan pemerintah tentang PTFI yang berstatus sebagai "Obyek Vital Nasional".

Dalam perjalanannya, gambaran serta kesan yang kurang baik dari keberadaan PTFI berkembang luas menjadi opini publik yang buruk. Kondisi ini bahkan telah menyebabkan media asing sempat menyebut PTFI sebagai "number 1 public enemy".

Salah satu yang menyebabkannya adalah kekeliruan merespons keberadaan PTFI di Indonesia dengan data yang tidak benar dan dihubungkan dengan "patriotisme", "nasionalisme", dan "kedaulatan negara".

Pada kenyataannya keberadaan PTFI adalah berlandas kepada kontrak karya dengan pemerintah Indonesia. Hal itu berarti bahwa seluruh aktivitas PTFI di Indonesia berada dalam pengawasan yang baku dari institusi pemerintah yang terkait.

Di sana antara lain ada Kementrian ESDM, Kementrian Keuangan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Gambaran ini dengan mudah menunjukkan bahwa sangat kecil kemungkinan PTFI melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum (sendiri) atau menyimpang dari ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk seluruh ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karyanya.

Manajemen PTFI berada dalam pengawasan dan pantauan standar dari Pemerintah Republik Indonesia. Dalam hal ini, bila terdengar ada sesuatu yang dipandang sebagai menyimpang, akan sangat mudah untuk dilakukan klarifikasi dan atau audit untuk mengkonfirmasinya.

Kini PTFI di tahun ke-50 eksistensinya berada di tikungan jalan pada jalur Kontrak Karya sebagai salah satu perusahaan PMA yang ada di Indonesia. Peraturan Pemerintah di bulan Januari 2017 telah membuat Freeport pada posisi yang sulit untuk dapat melanjutkan kegiatannya.

Sekarang negosiasi dengan pemerintah tengah intensif berjalan untuk memperoleh solusi yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Pada tikungan jalan ini, tidak dapat dihindari masalah patriotisme, nasionalisme, dan kedaulatan negara akan selalu mengiringinya.

Sebenarnya isu tentang patriotisme, nasionalisme, dan kedaulatan negara itu sudah tersimpan rapih di dalam amanah konstitusi. Dalam UUD 1945 Pasal 33 sudah sangat jelas bahwa semua kekayaan bumi, air, dan seluruh kandungannya harus dikelola untuk semaksimal kesejahteraan rakyat.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com