Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terpilih Jadi Ketua, Wimboh atau Sigit Bisa Dipilih Jadi Anggota

Kompas.com - 01/06/2017, 05:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua nama calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dan Sigit Pramono, memiliki eksklusivitas. Sebab, bila tidak terpilih sebagai ketua, mereka masih bisa dipilih sebagai Anggota OJK.

"Calon ketua saja yang bisa dilakukan seperti itu," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2017).

Pansel sudah mengetahui ketentuan calon Ketua OJK. Oleh karena itu, saat seleksi lalu, Pansel mencecar lebih banyak pertanyaan kepada nama-nama yang melamar sebagai Ketua OJK.

Menurut Sri Mulyani, cecaran pertanyaan lebih banyak terkait dengan kemampuan memimpin Otoritas Jasa Keuangan.

Sebelumnya, Komisi XI DPR memutuskan untuk mengelar rapat tertutup dengan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan Komisi XI menggelar rapat tertutup dengan Pansel OJK lantaran ada banyak data informasi rahasia yang akan dikonfirmasi kepada Pansel OJK.

Komisi XI DPR sudah menerima Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017 tentang Nama-Nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022.

Dalam surat tersebut, Presiden Joko Widodo memilih 14 nama calon pimpinan OJK untuk diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, Komisi XI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com