Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Bank yang Bisa Beroperasi di ASEAN

Kompas.com - 02/06/2017, 14:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menandatangani letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat dengan bank sentral Filipina Bangko Sentral Ng Pilipinas terkait ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) alias bingkai kerja integrasi perbankan ASEAN.

Dengan demikian, perbankan Indonesia bisa beroperasi di Filipina dan sebaliknya. OJK pun menjelaskan beberapa persyaratan bagi bank yang ingin buka cabang di negara-negara ASEAN.

Kriteria ini harus dipenuhi agar bank itu masuk dalam kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) atau bank yang berkualifikasi untuk beroperasi di ASEAN.

"OJK saat ini sedang melakukan penilaian terhadap bank yang telah menunjukkan minat untuk menjadi kandidat QAB," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Sukarela menyatakan, OJK mempertimbangkan beberapa parameter bagi bank untuk menjadi kandidat QAB. Bank tersebut harus mayoritas kepemilikan entitasnya di Indonesia dan merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia.

Selain itu, bank tersebut juga harus memiliki tingkat permodalan yang kuat serta memiliki pengelolaan dana tata kelola perusahaan yang baik. Pun bank tersebut juga secara umum memiliki rekam jejak yang baik.

"Di luar syarat-syarat tersebut, bank tersebut harus mempunyai keinginan untuk beroperasi di luar negeri. Bisa jadi sebuah bank memenuhi semua syarat dimaksud namun tidak mempunyai minat untuk beroperasi ke luar negeri," tutur Sukarela.

Ia menyatakan, tidak ada paksaan bagi sebuah bank untuk menjadi QAB. Namun, setelah bank mengajukan diri sebagai kandidat QAB, maka bank tersebut masih harus dinilai kelayakannya.

Setelah OJK menilai layak, maka OJK akan menyampaikannya kepada negara mitra, dalam hal ini adalah Filipina. Kemudian, Indonesia dan Filipina akan menyepakati perjanjian bilateral.

Sukarela menjelaskan, hal yang dapat diperjanjikan antara lain jumlah QAB yang akan dipertukarkan antara Indonesia dan Filipina.

Adapun perjanjian tersebut secara umum bertujuan untuk mengurangi hambatan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank QAB berdasarkan prinsip timbal balik yang seimbang.

"Cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur dalam kesepakatan ini meliputi, antara lain, proses perizinan QAB, pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan bank, permodalan, dan penjaminan dana nasabah," ungkap Sukarela.

(Baca: Perbankan Indonesia Bakal Bisa Beroperasi di Filipina)

Kompas TV Bank Anggarkan Dana “Sistem IT” Triliunan Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com