Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Lembaga Monitoring Harga untuk Stabilkan Harga Pangan

Kompas.com - 02/06/2017, 22:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan harga pangan setiap bulan puasa dan lebaran selalu terjadi. Selain tingginya permintaan, lonjakan harga juga dipicu oleh rantai distribusi yang panjang dan praktik nakal seperti penimbunan bahan pokok.

Pengamat Kebijakan Pangan, Suwidi Tono mengatakan ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengurangi lonjakan harga.

"Akan lebih baik kalau pola monitoring harga dilembagakan dalam sistem yang akuntabel. Artinya, semua pihak (pemerintah, pedagang, konsumen, dan lain-lain) punya alat kontrol yang akuntabel dan transparan untuk mengetahui sisi supply and demand sebagai dasar pembentukan harga di pasar," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (2/6/2017).

Menurutnya, kurangnya informasi terkait harga dan pasokan pangan mengakibatkan distorsi harga di lapangan. Hal tersebut karena sistem monitoring yang belum maksimal dan regulasi yang belum bersinergi dengan baik satu sama lain.

"Sistem monitoring dan evaluasi harga harus terus di-update bukan hanya untuk keperluan momen khusus seperti Ramadhan dan Idul Fitri saja, melainkan melembaga sampai ke daerah setiap saat," jelasnya.

Selain itu, lanjut Suwidi, margin keuntungan dalam tata niaga pangan seharusnya dinikmati produsen seperti petani dan peternak.

"Dengan begitu, akan jauh mengurangi spekulasi harga karena jaringan informasi harga beserta sisi supply and demand dapat terhubung sehingga semua pemangku kepentingan dapat memonitor stok dan harga di masing-masing daerahnya," jelasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas pangan. Mendag bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) pangan sudah membekukan enam perusahaan importir dan industri yang melakukan penyelewengan terkait pangan.

Enam perusahaan ini terdiri dari importir produk hortikultura hingga pelaku industri yang menjual gula rafinasi ke pasar. Menurut Mendag, langkah yang dilakukan ini memang harus cepat dan tegas guna memberikan efek jera pada pengusaha yang melakukan kecurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com