Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Ekspansi Perbankan, OJK Kerja Sama dengan Bank Sentral Filipina

Kompas.com - 04/06/2017, 11:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjajaki kerja sama dengan Banco Sentral ng Pilipinas atau Bank Sentral Filipina melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI).

Ketua Dewan OJK Muliaman D Hadad mengatakan, penandatangan LoI bersama Gubernur Bank Sentral Filipina Amando M Tetangco Jr sebagai langkah awal perjanjian bilateral dalam implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

"Ini diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina," kata Muliaman, dalam sambutannya, di Hotel Fairmont, Minggu (4/6/2017).

Nantinya negosiasi kerja sama akan disepakati melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini memungkinkan bank asal Filipina bisa beroperasi di Indonesia dan bank dari Indonesia bisa beroperasi di Filipina.

"ASEAN Economy Community ini memiliki nilai ekonomi yang besar sekali bagi Indonesia. Oleh karena itu, meningkatnya trade and investment intra-ASEAN ini harus difasilitasi dengan kehadiran lembaga keuangan, terutama bank yang akan melakukan fasilitasi," kata Muliaman.

Selain itu, dia mengatakan, penandatanganan LoI ini sekaligus untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN, terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF.

ABIF dibentuk pada tahun 2011 yang bertujuan meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Hal itu dilakukan melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

Realisasinya, ABIF dilaksanakan secara bilateral antar anggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah negara anggota ASEAN.

QAB merupakan bank-bank terbaik dari negara ASEAN yang mendapat konsesi-konsesi dalam hal akses pasar dan perijinan cakupan operasional.

Sebelumnya, pada Maret 2016, OJK telah menandatangani LoI dengan Bank of Thailand (BOT). Sementara untuk Bilateral Agreement, OJK sudah menandatangani kerja sama dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Agustus 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com