Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Ritel Modern Tak Gilas Pasar Tradisonal...

Kompas.com - 04/06/2017, 11:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeritah sedang menggodok aturan baru untuk mengatur bisnis ritel modern. Tujuannya untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari gilasan ritel modern.

(Baca: Minimarket akan Dibatasi, Ini Penjelasannya)

Namun Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga memiliki beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah bila serius mau melindungi keberadaan pasar tradisional.

"Pertama Zonasi. Pemerintah harus fokus soal zonasi. Berapa jarak antara pasar tradisional dan pasar modern dan ini harus ditetapkan berapa jaraknya," ujar Ketua Ikappi Abdullah Mansyuri kepada Kompas.com di Jakarta.

Kedua, jenis mata dagangan. Menurut Ikappi, pemeritah harus mengatur jenis mata dagangan ritel modern agar tidak berbenturan dengan pasar tradisional.

"Tidak mungkin pasar tradisional bertahan bila saat bersamaan disamakan jenis mata dagangannya. Misalnya jual buah, sayur, beras," kata Abdullah.

Ketiga yakni jam operasional. Ikappi menilai adanya ketidakseimbangan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Jam operasional pasar tradisonal tutur ia, hanya efektif 7-8 jam. "Sementara pasar modern bisa buka 24 jam. Kalau ingin ada pembatasan dan ingin melindungi, maka harus ada keseimbangan dan persamaan," ucap ia.

Meski begitu, Ikappi menyambut hangat rencana pengaturan bisnis ritel modern oleh pemerintah. Diharapkan aturan baru nanti bisa benar-benar menjadi jawaban atas kekhawatiran pedagang pasar dari gilasan ritel modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com