Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Intip Rekening Jangan Jadi Celah Memojokkan Wajib Pajak

Kompas.com - 05/06/2017, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening nasabah diakui perbankan sempat menimbulkan kekhawatiran. Banyak nasabah yang mempertanyakan kebijakan itu kepada bank.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Ditjen Pajak mengedepankan satu hal bahwa keterbukaan akses informasi keuangan bukan bertujuan untuk memojokkan wajib pajak.

"Perlu dikedepankan (pemahaman seperti itu)," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Ia juga menyarankan kepada Ditjen Pajak tidak perlu membesar-besarkan rencana pemeriksaan setelah memilik keleluasaan mengintip rekening nasabah.

Hal itu justru bisa membuat panik masyarakat. Apindo meminta agar semua aparat pajak menjaga kerahasiaan data keuangan nasabah. Jangan sampai data itu bocor dan dimanfaatkan oleh orang-orang di luar kepentingan perpajakan.

Meski begitu, Apindo memahami dan mendukung kebijakan keterbukaan akses informasi keuangan oleh pemerintah. Apalagi, kebijakan itu tidak semata-mata kemauan pemerintah sendiri namun juga untuk kepentingan internasional.

Seperti diketahui, kewenangan Ditjen Pajak mengintip rekening nasabah berlandaskan Perppu Nomer 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan ini dibuat agar Indonesia memenuhi standar internasional terkait pertukaran informasi keuangan secara otomatis.

Ada 100 negara, termasuk yang sudah berkomitmen menerapkan pertukaran informasi keuangan. Melalui kesepakatan itu, Indonesia bisa mendapatkan informasi harta WNI yang disimpan di luar negeri.

Selama ini, Ditjen Pajak kesulitan menjangkau harta-harta WNI di luar negeri untuk dipajaki. Padahal pemerintah sedang berupaya meningkatkan penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan.

"Ini harus pemerintah sampaikan bahwa semata-mata pembukaan akses keuangan bukan semata-mata maunya Indonesia namun kesepakatan internasional," kata Haryadi.

(Baca: Rekening Bisa Diintip, Pengusaha Minta Kerahasiaan Data Dijaga )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com