JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Haryono Umar menyatakan, akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya gratifikasi di tubuh OJK.
"Saya akan bangun Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan kita akan kerja sama dengan KPK," ujarnya usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner OJK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Haryono Umur sendiri bukanlah orang baru dalam hal pencegahan gratifikasi dan bagi KPK. Sebab ia adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Menurut ia, kehadiran UPK di dalam OJK sangat penting. Bank atau lembaga keuangan lainnya bisa melaporkan jajaran anggota OJK yang terindikasi menerima suap.
"Nanti Dewan Audit akan berkoordinasi dengan KPK. Yang melaporkan ke KPK nanti cukup Dewan Audit," kata Hayono.
Ia menuturkan, gratifikasi bisa terjadi lantaran adanya kesempatan dan pembenaran atas tindakan itu. Oleh karena itu program pengawasan dan pencegahan di internal OJK perlu ditingkatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.