Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport: Ribuan Karyawan yang Telah Di-PHK Demo Ingin Kembali Diperkerjakan

Kompas.com - 08/06/2017, 17:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan bahwa ribuan karyawan Freeport yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melakukan aksi demo untuk meminta kembali diperkerjakan.

"Mereka sekarang demo supaya dikembalikan bekerja tanpa sanksi. Tapi kan tidak bisa," kata Riza dihubungi, Kamis (8/6/2017).

Riza menegaskan, permintaan para mantan karyawan Freeport itu tidak akan dipenuhi oleh manajemen perusahaan tambang emas tersebut.

"Bagi yang sudah bekerja itu tidak adil dong. Mereka yang sudah kerja dengan baik, produktif, mereka menolak. Enak saja, masuk kerja lagi tanpa sanksi," kata dia.

Demo tersebut kata Riza, dilakukan pada Selasa (6/6/2017) kemarin di depan kantor Bupati Mimika, Papua.

"Mereka melakukan aksi demo di depan Bupati Mimika. 3.000 orang itu dan keluarganya, mereka demo meminta untuk diterima kerja kembali tanpa sanksi," kata Riza.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pun kata Riza, mendorong masalah PHK ribuan karyawan Freeport tersebut dituntaskan dengan mekanisme yang ada.

"Bupatinya sudah mengerti situasi kita. Bupati bilang diselesaikan sesuai dengan hubungan kerja saja," terang Riza.

Sebelumnya, para pekerja tersebut melakukan aksi mogok kerja sejak awal Mei 2017 hingga saat ini, sehingga dianggap mengundurkan diri.

Freeport mengatakan sekitar 3.000 karyawan yang dinyatakan mengundurkan diri itu lantaran mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas. Sebanyak 3.000-an pekerja itu memilih mogok sejak awal Mei kemarin.

Manajemen sudah melakukan negosiasi dan meminta mereka kembali bekerja. Namun himbauan itu tidak dihiraukan sehingga mereka dianggap mengundurkan diri.

(Baca: Freeport PHK 3.000 Karyawan yang Mogok Kerja Sejak Mei)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com