Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Muliaman D Hadad Soal Logo OJK yang Mirip Logo Pramuka

Kompas.com - 13/06/2017, 08:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad akan mengakhiri masa tugasnya dalam beberapa waktu ke depan. Posisi Muliaman akan digantikan calon terpilih, Wimboh Santoso.

Muliaman adalah Ketua Dewan Komisioner OJK pertama sejak lembaga itu dibentuk pada tahun 2011 silam. Akan tetapi, kenang Muliaman, Anggota Dewan Komisioner OJK baru disusun pada pertengahan tahun 2012.

Saat itu, OJK belum memiliki infrastruktur pendukung apapun, kecuali bantuan sementara dari dua lembaga yang sudah terlebih dahulu hadir, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

OJK pun kala itu belum mempunyai kantor yang tetap sebagai kantor pusat.

"Saya ingat kami pindah-pindah. Pertama, kantor Dewan Komisioner ada di lantai 25 di BI, kemudian pindah lagi ke Bidakara di Pancoran, kami sewa dua lantao sebagai kantor Dewan Komisioner ditambah unit pendukung," tutur Muliaman pada acara buka puasa bersama media di Gedung OJK, Senin (12/6/2017).

Saat itu pula, sebagai lembaga yang baru dibentuk, OJK belum memiliki logo resmi sebagai ciri khas otoritas pengatur dan pengawas industri jasa keuangan.

Oleh karena itu, OJK menciptakan logo resmi. Akan tetapi, logo resmi yang digunakan OJK saat ini bukan langsung jadi dan digunakan hingga kini. Muliaman menuturkan, logo OJK saat ini adalah logo kedua.

"Logo OJK yang sekarang itu yang kedua, yang resmi pertama kayak simbol Pramuka. Saya ingat betul itu," ujar Muliaman sambil tertawa.

Karena logo yang pertama menimbulkan ketidakpuasan, maka dibuatlah logo kedua. Logo inilah yang digunakan OJK hingga saat ini.

Logo tersebut menghadirkan warna merah, menggunakan huruf kapital yang tegas, dan dilengkapi bendera merah putih di bagian atasnya. Menurut Muliaman, logo OJK yang digunakan hingga saat ini memiliki kesan lebih "galak."

Namun demikian, logo tersebut memiliki makna yang luhur, yakni semangat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

"Kami menaruh bendera di atas punggung kami. Organisasi baru perlu semangat baru, selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," jelas Muliaman.

(Baca: Ke Mana Muliaman D Hadad Berlabuh Setelah Lengser dari OJK Juli Nanti?)

Kompas TV Wimboh Santoso Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com