Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan Google Setuju Bayar Pajak

Kompas.com - 13/06/2017, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Google Asia Pasific Pte Ltd dipastikan melunasi mewajibkan pajaknya di Indonesia. Namun, ia enggan menyebutkan betapa angka pajak yang dibayar Google.

"Kami sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

(Baca: Sri Mulyani Pastikan Google Bayar Pajak per Akhir April)

 

Menurut Sri Mulyani, pembahasan pajak adalah hal yang rahasia. Jadi perempuan yang kerap disapa Ani itu enggan bicara terkait besaran pajak yang dibayar Google kepada Direktorat Jenderal Pajak.

"Itu adalah sesuatu yang sifatnya rahasia, jadi kami tidak lakukan berapa satu perusahaan atau wajib pajak bayar berapa," kata dia.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv memastikan, proses kasus pajak Google segara rampung.

(Baca: "Insyaallah, Google Bayar Pajak pada Maret")

 

Bahkan, perusahaan penyedia layanan internet asal Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan membayar pajak pada Maret.

Ditjen Pajak juga menegaskan memiliki cara untuk membuktikan bahwa Google adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Ia yakin cara itu akan memaksa Google mengakui sebagai BUT. Selama ini, Google selalu berkelit tidak mengakui diri sebagai BUT.

Sebab kantor di Indonesia adalah kantor hanya sebagai kantor perwakilan. Sementara kantor pusat sendiri yakni Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura.

(Baca: Celah Ini Dimanfaatkan Google agar Lepas dari Kewajiban Pajak)

Kompas TV Google “Hanya” Bayar Pajak 5 Miliar Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com