Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Investasi, KESDM Pangkas Ratusan Perizinan

Kompas.com - 15/06/2017, 05:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian di dalam negeri.

Karenanya, penyederhanaan perizinan dilakukan demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Tahun ini, setidaknya telah diterbitkan tiga peraturan perizinan yakni Permen ESDM Nomor 13/2017 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor ESDM, Permen ESDM Nomor29/2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dan Permen ESDM Nomor34/2017 tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Percepatan perizinan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Itu adalah upaya untuk meningkatkan investasi,” kata Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Jonan berujar, di sektor migas, perizinan disederhanakan dari 104 perizinan menjadi enam perizinan. Enam perizinan tersebut yaitu dua izin terkait hulu migas dan empat terkait hilir migas.

“Ya sudah gampang, ringkas dari 104 jadi enam. Memang ini implementasinya masih bertahap, saya juga katakan ke semua rekan-rekan harus diterima sebagai satu perubahan pelayanan ke masyarakat. Layanan ini jangan diangap kekuasaan tapi amanah,” kata dia.

Di sektor mineral dan batubara, melalui Permen ESDM Nomor34/2017, sebanyak 24 persetujuan dihapus dan 38 rekomendasi dan perizinan diintegrasikan menjadi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Sedangkan perizinan yang semula sebanyak 117 izin diringkas menjadi enam perizinan. Dari enam perizinan tersebut hanya dua yang ditangani oleh Kementerian ESDM, sedangkan empat perizinan lainnya telah dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Saat ini izin minerba yang masih ditangani Kementerian ESDM yaitu IUPK Eksplorasi dan IUPK Operasi Produksi,” kata Jonan.

Di sektor ketenagalistrikan, sebanyak sepuluh perizinan telah dilimpahkan ke BKPM melalui Permen ESDM Nomor35/2014. Sementara perizinan ketenagalistrikan yang ditangani oleh KESDM hanya tiga sertifikasi dan dua rekomendasi.

Di sektor energi baru terbarukan (EBT), sebanyak 31 perizinan dan non perizinan telah disederhanakan menjadi 14 perizinan dan nonperizinan.

"Yang kita lakukan sekarang pengurangan jumlah perizinan dan rekomendasi. Langkah berikutnya kecepatan proses,” tutup Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com