Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Bahan Pokok Dijamin Dapat Lintasi Jalur Mudik

Kompas.com - 15/06/2017, 14:23 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

CILEGON, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjamin truk-truk bahan pokok dapat melintasi jalur mudik. Hal ini terjamin, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Mendag Enggartiasto menjelaskan, truk yang boleh melintas hanya dengan jenis truk dua sumbu. 

"H-4 Lebaran kan ada pembatasan, tetapi Kita mendapat persetujuan bisa melintas dan itu harus truk dua sumbu," ujar Enggartiasto saat ditemui di Pabrik Gula Angels Product, Cilegon, Banten, Kamis (15/5/2017). 

Menurut pria yang akrab disapa Enggar ini, bahan pokok yang akan didistribusikan yakni gula. Sebab, saat ini pasokan gula di pasar-pasar tradisional masih kurang. Padahal, stoknya saat ini dirasa masih mencukupi. 

"Memang gula stoknya berlebih, tetapi di pasar agak kurang. Ini karena tersendat transportasi. Saya minta distributor mengirmkan ke daerah," jelas dia. 

Mendag Enggartiasto mengungkapkan, posisi stok gula sampai 10 hari ke depan mencapai ?300.000 ton. Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa harga gula di pasar-pasar tradisional harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 12.500 per kilogram. 

"Jadi tidak ada kekhawatiran. Ada 6 pabrik di Cilegon yang menyalurkan. Harganya Rp 12.500 per kilogram. Mudah-mudahan bisa lebih rendah dari HET atau paling tidak sama dengan HET," pungkas dia. 

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasional truk di jalan tol dan jalan nasional saat mudik Lebaran 2017. Pembatasan operasional ini mulai dari H-7 Lebaran dan selesai pada H+7.

Pembatasan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Darat ?nomor 2717/AJ.201/DJRD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran 2017.

Adapun pembatasan ini ditujukan untuk truk yang mengangkut barang galian atau tambang, truk yang jumlah beratnya lebih dari 14 ton, truk dengan tiga sumbu, serta truk gandeng.

Sementara itu, untuk truk yang beratnya lebih dari 14 ton, truk dengan tiga sumbu, dan truk gandeng dilarang melintas pada 21 Juni 2017 atau H-4 sampai dengan 29 Juni 2017 atau H+3. Kebijakan ini berlaku di seluruh jalan nasional dan jalan tol di Pulau Jawa.

(Baca: H-7 hingga H+7, Truk Barang Dilarang Melintas Tol dan Jalan Nasional)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com