Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Kalau Distributor Jual Harga di Atas HET, Laporkan ke Saya...

Kompas.com - 15/06/2017, 21:38 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

CILEGON, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta kepada pedagang pasar-pasar tradisional untuk melapor jika ada distributor yang menjual bahan pokok dengan harga yang tinggi.

Seperti distributor gula pasir misalnya.  Menurut dia, harga gula pasir yang diberikan oleh distributor kepada pedagang pasar harus di bawah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kilogram.

Dengan begitu, pedagang pasar bisa menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan.  "Kalau ada distributor yang mahal kasih tahu saya. Siapa distributornya karena kita udah ada kesepakatan dan apalagi sekarang udah ditulis HET Rp 12.500," ujar Mendag Enggartiasto saat ditemui di Pabrik Gula Cilegon, Kamis (15/5/2017). 

Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia ini mengatakan, saat ini kebijakan HET hanya efektif di pasar ritel modern. Selain itu, kebijakan HET juga efektif di beberapa pasar di luar Jakarta. 

"Pedagang di ritel modern mulai 10 April sudah menjual Rp 12.500. Kalau ada yang berani jual lebih kasih tahu saya. Kita periksa," jelas dia.

"Bahkan saya menemukan harga gula pasir dengan Rp 11.300 per kilogram. Pedagang di sini (Pasar Kranggot Baru Cilegon) ternyata menjualnya HET dan di bawah.  Dan di Jakarta itu udah mulai turun dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 14.000 per kilogram dan sekarang turun Rp 13.100 per kilogram rata-rata dan ini akan turun lagi karena suplainya didorong terus," tambah dia. 

Terkait dengan menurunkan harga gula pasir di pasar-pasar tradisional Jakarta, Enggartiasto mengatakan pihaknya akan menambah pasokan dari Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Saat ini, kata dia, stok gula telah mencapai 300.000 ton.  

Pengaturan HET tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Konsumen.  Adapun HET bahan pokok yang diatur di antaranya, beras medium dengan harga Rp 9.500 per kilogram, jagung Rp 4.000 per kilogram.

Selain itu kedelai lokal Rp 9.200 per kilogram dan impor Rp 6.800 per kilogram, gula pasir Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp 10.500 per liter dan minyak goreng kemasan Rp 11.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com