Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsada dan Setjen DPD Gelar FGD RUU Energi Baru dan Terbarukan

Kompas.com - 17/06/2017, 07:29 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, Sekolah Pascasarjana Universitas Darma Persada (Unsada) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD bertajuk 'Penelitian Empirik dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan' ini dilaksanakan di Hotel ASTON Imperial Bekasi pada 8 Juni 2017 lalu. 

Dalam FGD ini dipaparkan bahwa selama hampir 37 tahun sejak Indonesia mencanangkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dalam rangka mengurangi ketergantungan pada energi fosil, pengembangannya berjalan lambat dan ketergantungan akan energi fosil tetap tinggi.

Lebih dari itu tuntutan dunia untuk segera memitigasi gas rumah kaca (GRK) yang mengakibatkan pemanasan atmosfer semakin meningkat yang diwujudkan dalam kesepakatan-kesepakatan global, yang terakhir pada tahun 2016 dikenal dengan Paris Agreement.

Di lain pihak, keadaan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk besar yang kebutuhan energinya meningkat pesat memerlukan konsep penyediaan energi yang tersebar dan independen untuk masing-masing pulau atau gugusan pulau-pulau dengan mengandalkan energi terbarukan yang aksesabel sesuai ciri geografis dan morfologisnya.

Hal ini mendorong diperlukannya penguatan agar pengembangan pemanfaatan sumber energi terbarukan yang nir-karbon berjalan cepat melalui penyusunan undang-undang.

Program Studi Energi Terbarukan dan Pusat Kajian Energi Terbarukan Unsada memandang perlu untuk menyumbangkan pemikiran yang dapat mendukung kerangka penyusunan undang-undang tersebut.

Rektor Unsada, Dadang Solihin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unsada siap untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang membawa Indonesia menuju kedaulatan energi.

"Sudah saatnya setiap pemangku kepentingan, didukung oleh peneliti serta kalangan akademisi, fokus dan serius mengedepankan upaya pengembangan energi terbarukan. Energi fosil berumur sementara. Prioritas saat ini adalah konsisten dan komitmen untuk membawa Indonesia yang memiliki ketahanan dan kemandirian energi," ujar Dadang Solihin.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam FGD di antaranya adalah Ir. Maritje Hutapea (Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan-Ditjen Energi Baru/Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM) dan Bob Soelaiman Effendy (Komisi Tetap Lingkungan Hidup dan Pemanfaatan Kehutanan KADIN).

Menurut Maritje, perlu adanya upaya khusus dan strategi untuk pencapaian target EBT antara lain melakukan sosialisasi untuk penyamaan pola pikir stakeholder dalam pengembangan EBTKE.

Kemudian, mendorong prioritas pengembangan jangka pendek (1-3 tahun : mendorong PLT Bioenergi, PLTS, dan PLTB) dan janga menengan (4-7 tahun: pengembangan panas bumi, PLTA); menugaskan kepada BUMN (PT. PLN dan PT. Pertamina).

Serta, penyempurnaan iklim investasi melalui penyediaan insentif dan kemudahan prosedur; bekerja sama dan berkolaborasi dengan investor Internasional dan institusi bilateral/multilateral.

Selanjutnya, menurut Dr. Ir. Milton Pakpahan, M.M., CERG, President Commisioner PT East Continent Energy Indonesia, permasalahan Energi Terbarukan telah banyak dibicarakan namun hanya sedikit eksekusi yang nyata.

Diperlukan adanya Kebijakan Harga dan Skema Pendanaan yang menarik yang ditawarkan baik oleh Pemerintah maupun oleh Bank-Bank di Indonesia untuk pelaksanaan proyek energi terbarukan (ET). Kemudian, perlu terus dilakukan koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Pemerintah bersama para pengembang agar setiap proyek ET dapat terlaksana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com