Mati atau idap SMEST
Berbagai upaya telah ditempuh Dekopinda/Dekopin serta Dinkop/Kemenkop untuk menaik-kelaskan koperasi dan hasilnya kurang memuaskan. Sehingga, merger perlu digalakkan sebagai agenda yang mendesak. Best practice dan success story merger perlu diperbanyak sehingga koperasi lain tak takut dan alergi mencobanya.
Dalam pembinaan ke depan, Dekopinda dan/atau Dinkop perlu membuat rentang waktu koperasi naik kelas. Bila sampai tahun ke lima koperasi belum tuntas capai skala kecil, maka harus sudah mulai diikutkan lokakarya restrukturisasi.
Sama pula bila sampai tahun ke-7 koperasi belum capai skala menengah, maka mind set-nya harus di-coaching untuk menyiapkan opsi merger. Semua itu bisa dilakukan bila kita punya baseline data yang bagus.
Dengan cara begitu, koperasi Indonesia akan bebas dari SMEST syndrome. Indikator akhirnya adalah sebagai berikut.
1. Jumlah perusahaan koperasi berkurang secara proporsional berbanding terbalik dengan anggota yang bertambah dan terus bertambah;
2. Koperasi skala menengah dan besar tumbuh subur dan terbuka kemungkinan di antara mereka saling merger menjadi sebuah konglomerasi koperasi.
Dan akhirnya kita bisa teriakkan, "Bye bye SMEST!"