Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan BPJS Ketenagakerjaan Pakai Jaringan Kantor Bank Bukopin

Kompas.com - 20/06/2017, 17:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan service point office (SPO) akan dibuka di Bank Bukopin. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Komersial Bank Bukopin Mikrowa Kirana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, di Menara Sentraya, Selasa (20/6/2017).

Setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU), akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS.

"Dalam layanan ini, Bank Bukopin sebagai channel BPJS Ketenagakerjaan," kata Mikrowa dalam sambutannya.

Melalui layanan itu, Bank Bukopin nantinya dapat memberi informasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian melayani pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, menerima iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta pembayaran klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini, kata dia, bertujuan untuk dapat mempercepat dan memberi pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Nantinya peserta yang ingin mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa datang ke Bank Bukopin yang telah ditunjuk untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Mikrowa.

Melalui kerja sama ini, ia berharap akan menambah nasabah Bank Bukopin. Sebab, salah satu persyaratan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bank Bukopin adalah membuka rekening tabungan Bukopin.

"Kerja sama ini ditargetkan menambah 50.000 nasabah baru dan pengendapan dana pihak ketiga di tabungan sebesar Rp 150 miliar," kata Mikrowa.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyambut baik adanya kerja sama ini. Hal ini bukan hanya baik untuk hubungan antar lembaga, tapi juga memberi layanan tambahan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nasabah Bank Bukopin.

"Dengan memanfaatkan jaringan Bukopin, jadi bisa memberi suatu kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com