Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Bukopin Targetkan 50.000 Nasabah baru

Kompas.com - 20/06/2017, 22:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bukopin (Tbk) menargetkan dapat menambah 50.000 nasabah baru usai meneken nota kesepahaman layanan service point office (SPO) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca: Layanan BPJS Ketenagakerjaan Pakai Jaringan Kantor Bank Bukopin)

BPJS Ketenagakerjaan SPO merupakan bentuk representasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang pelaksanaannya nantinya dilakukan oleh Bank Bukopin di tiap outletnya.

"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah customer base Bank Bukopin, karena syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan (di Bukopin) harus memiliki rekening Bukopin," kata Direktur Komersial Bank Bukopin Mikrowa Kirana, kepada wartawan, di Menara Sentraya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Dia menjelaskan, saat ini kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 22 juta. Hingga tahun 2021, ditargetkan akan ada 40 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Jakarta sendiri, ada sebanyak 4,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau (penambahan) 50.000 (nasabah) ini mudah-mudahan bisa dipenuhi dari kerja sama ini ya," kata Mikrowa.

Melalui layanan SPO, Bank Bukopin dapat memberi informasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian melayani pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, menerima iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta pembayaran klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan ini juga memungkinkan pemberian bantuan kredit seperti modal kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendaftar di Bank Bukopin.

"Dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan membuka rekening tabungan maka akan dapat banyak produk perbankan. Bisa mendapatkan model pelayanan kartu kredit, transfer, dan sebagainya," kata Mikrowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com