Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Samyang Mengandung Babi, Importir Ini Alami Kerugian

Kompas.com - 21/06/2017, 16:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat ramainya pemberitaan penarikan izin edar mie instan asal Korea oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena mengandung babi, importir PT Korinus mengaku mengalami kerugian.

Sales and Marketing Manager PT Korinus Endra Nirwana mengatakan perusahaannya mengalami penurunan pendapatan sebesar 30 persen tiap harinya.

"Sudah tiga hari ini, penjualan kami menurun 30 persen tiap harinya karena ramainya pemberitaan itu," kata Endra, kepada wartawan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2017).

Meski demikian, Endra enggan menjelaskan detail pendapatan perusahaan tiap harinya karena penjualan mie instan Samyang tersebut. Ia juga menolak menyebutkan jumlah pasti penurunan akibat temuan mie instan mengandung babi.

"Saya enggak mau main angka, tapi presentase kurang lebih mengalami penurunan 30 persen setiap harinya," kata Endra.

Dia memastikan, produk Samyang yang diimpor oleh PT Korinus tidak mengandung babi. Mie instan Samyang yang diimpor oleh PT Korinus sudah melalui proses izin edar BPOM.

Kemudian produk mie instan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen sudah memiliki sertifikasi halal dari Korea Muslim Federasi.

Pihak PT Korinus, kata dia, juga sudah mendaftar sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia. Pendaftaran sudah dilakukan sejak 10 bulan lalu dengan nomor registrasi 16349.

"Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta juga sudah mengetahui keberadaan produk ini sejak 27 Maret 2017," kata Endra.

Sebelumnya, sebanyak empat jenis mie instan yang mengandung babi dan telah ditarik dari pasaran. Yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Keempat jenis mie instan ini diimpor oleh PT Koin Bumi.

(Baca: Mie Samyang yang Beredar Luas di Pasaran Ini Tak Mengandung Babi)

Kompas TV Awasi Peredaran Makanan Non Halal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com