Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Jaminan Sosial Defisit, Apakah Manfaat untuk Peserta Akan Dikurangi?

Kompas.com - 21/06/2017, 21:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mencari solusi atas defisitnya Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan. Hal ini terjadi lantaran besaran iuran tidak sesuai dengan jumlah seharusnya.

Meski begitu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan, pihaknya tidak akan mengurangi manfaat yang akan diberikan kepada rakyat penerima manfaat program tersebut.

"Itu tidak akan kami lakukan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Menurut Fachmi, DJS tidak bisa terus-terusan berharap dari uang iuran peserta. Sebab iuran peserta tidak seusai dengan kebutuhan yang seharusnya.

Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau rakyat miskin yang dibayari pemerintah misalnya, hanya Rp 23.000. Padahal iuran seharusnya mencapai Rp 36.000 per orang.

Sementara itu, iuran peserta mandiri untuk kelas 3 ditetapkan Rp 25.500 per orang, seharusnya Rp 53.000 per orang. Iuran kelas 2 ditetapkan Rp 51.000, seharusnya Rp 63.000 per orang.

"Hanya yang kelas 1 yang sudah sesuai yakni Rp 80.000. Jadi itu persoalan yang mendasar," kata Fachmi.

Di sisi lain, ada golongan penyakit tertentu yang pengeluarannya sangat besar. Misalnya untuk penyakit jantung, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan biaya Rp 7,4 triliun pada tahun lalu.

Meski begitu, pemerintah tutur ia, masih memiliki komitmen sehingga program jaminan kesehatan tetap bisa berjalan. Berapa opsi kebijakan terus dikaji pemerintah untuk menutup defisit DJS yang diprediksi mencapai Rp 3,6 triliun pada tahun ini.

Opsi yang digodok di antaranya penggunaan sisa anggaran Pemda, pajak rokok, hingga bauran kebijakan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com