Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Berharap Gangguan Listrik Akibat Balon Udara Tak Terjadi Lagi

Kompas.com - 28/06/2017, 10:47 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Wonosobo, Jawa Tengah, melepaskan balon udara menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri merupakan tradisi tahunan Masyarakat. Sayangnya, tradisi itu punya potensi bahaya mengganggu suplai listrik yang ada.

General Manajer PLN Transmisi Jawa Bagian Tengah, Edwin Nugraha Putra mengatakan bahwa bahaya yang ditimbulkan dari balon udara yang bisa terbang hingga ketinggian 40.000 kaki atau 12.000 meter tersebut adalah tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN.

Selama ini, kata Edwin, kasus tersangkutnya balon udara di SUTT sering terjadi. Karenanya, PLN berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

"Apalagi mengingat pemerintah daerah setempat juga yang sudah mengeluarkan surat larangan untuk melepaskan balon udara tersebut," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (28/6/2017).

Terbaru, ia mencontohkan, adanya balon udara yang kembali tersangkut di jaringan transmisi Wonosobo - Secang. Meski kejadian ini tidak menyebabkan pemadaman di pelanggan, namun jaringan transmisi harus dipadamkan.

"PLN pun gerak cepat dengan menerjunkan Regu pemeliharaan Base Camp Salatiga. Sesaat setelah kejadian, Tim pemeliharaan di base camp langsung menuju lokasi. Penurunan balon tersebut membutuhkan waktu selama 3 jam," kata dia.

Sebelumnya, dua buah balon udara yang tersangkut di SUTT menyebabkan gangguan pada SUTT di transmisi Wonosobo-Merica. Akibatnya, 3 Gardu Induk (GI), yakni GI Wonosobo, Garung, dan Dieng serta beberapa pelanggan mengalami pemadaman sebesar 30 MW.

Untuk mengatasi gangguan tersebut, PLN telah menerjunkan tim. Proses pemulihan ini berlangsung kurang lebih 3,5 sampai dengan 5 jam bergantung lokasi dan beratnya medan yang ditempuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com