Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harapkan GWM Averaging Dorong Penurunan Suku Bunga

Kompas.com - 03/07/2017, 20:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer Averaging.

Bank sentral berharap, penerapan GWM Averaging tersebut dapat mendorong penurunan suku bunga pinjaman di perbankan. Pasalnya, saat ini suku bunga pinjaman rata-rata masih berada pada kisaran dua digit.

"Dana GWM primer yang dihitung rata-rata tersebut bisa disalurkan ke bank kecil atau ke pasar uang atau pasar repo. Dengan pasar uang yang lebih likuid, suku bunganya juga akan lebih rendah," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (3/7/2017).

GWM Averaging ditetapkan berlaku sejak 1 Juli 2017, sebelumnya yang berlaku adalah GWM Primer tetap.

Sekedar informasi, GWM Primer adalah simpanan atau dana dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang wajib disimpan di giro BI di setiap akhir hari. Saat ini, besaran GWM Primer adalah sebesar 6,5 persen dari total DPK.

Dalam GWM Averaging, komponen yang dihitung secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari total rasio GWM-Primer sebesar 6,5 persen.

Perhitungan rata-rata itu dilakukan setiap dua minggu. Adapun sebesar 5 persen masih harus dipenuhi dengan skema tetap (fixed) dan dihitung setiap hari.

Menurut Mirza, penerapan GWM Averaging akan memberi keleluasaan bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya.

Porsi 1,5 persen dari total GWM Primer diharapkan dapat dialirkan oleh perbankan untuk membeli surat utang di pasar atau meminjamkannya ke bank-bank kecil di pasar uang antar bank (PUAB).

Dengan bertambahnya likuiditas di PUAB, maka suku bunga pinjaman pendanaan antar bank juga diharapkan bakal menurun.

Dengan demikian, ini akan meringankan biaya dana perbankan serta pada akhirnya dapat memberikan peluang bagi bank untuk menurunkan bunga pinjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com