JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia yang bergulir sejak jaman Presiden Soekarno kini mendapatkan angin segar.
Setelah merdeka sejak 1945, akhirnya Indonesia akan mendapatkan ibu kota negara baru. Proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2018 dan ditarget rampung dalam tiga tahun.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kepastian tersebut dalam acara halal bihalal dengan segenap pegawai Bappenas dan awak media pada Senin (3/7/2017) kemarin.
Menurut dia, ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan, namun nama kotanya masih dirahasiakan.
(Baca: Pengganti Jakarta Sebagai Ibu Kota Masih Dirahasiakan, Mengapa?)
Berita mengenai pemindahan ibu kota negara mendapatkan atensi dari pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Berita lain mengenai aturan taksi online juga mendapatkan perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Dalam paparannya, pihak Kemenhub menyebutkan bahwa aturan mengenai tarif batas atas dan bawah di taksi online tidak berubah.
(Baca: Kemenhub Bentuk Tim Pengawasan Tarif Taksi Online)
Selain itu, Kemenhub juga menyoroti aturan balik nama STNK driver taksi online yang harus balik nama menjadi STNK atas nama badan hukum.
(Baca: Kemenhub: Tidak Ada Revisi Tarif Batas Atas dan Bawah Taksi Online?)
Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com yang bisa Anda baca ulang pagi ini.
1. Pemindahan Ibu Kota Dimulai 2018
Pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).