Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan Produk Plastik dan Minuman Soda Jadi Obyek Cukai Baru

Kompas.com - 04/07/2017, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan target rasio penerimaan pajak mencapai 11-12 persen.

Namun, akan sulit jika hanya mengandalkan penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menyatakan, ekstensifikasi cukai bisa menambal penerimaan negara.

Eva pun mengapresiasi rencana pemerintah menambah objek cukai guna menggenjot penerimaan negara.

"Rencana ekstensifikasi masuk akal untuk pembiayaan pembangunan. Pemerintah harus menggali upaya pemasukan, termasuk dengan penghematan yang sudah jadi kebijakan RAPBN 2018," kata Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7/2017).

Menurut Eva, ekstensifikasi harus dilakukan lantaran negara tidak bisa hanya mengandalkan potensi pajak untuk mengejar target penerimaan.

Apalagi masih ada hambatan di internal Direktorat Jenderal Pajak, seperti pengelolaan sistem data yang belum terintegrasi, maupun koordinasi lintas instansi dalam menguatkan kinerja.

Eva mengatakan, pemerintah bisa memasukkan produk plastik, dan minuman bersoda sebagai objek cukai baru.

Untuk plastik, pemerintah bisa berkaca dari negara Uni Eropa yang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan soda bisa mencontoh Jepang.

"Plastik, model ini bisa diambil dari Eropa yang komitmen terhadap lingkungan sudah terlembaga. Untuk elemen soda, mungkin bisa studi ke Jepang," ungkap Eva.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan menilai ekstensifikasi wajib dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Meski tidak sebanyak pajak, cukai menjadi salah satu komponen penting, dan terkenal ampuh menambah pundi-pundi penerimaan.

Sugiyono mengakui menambah objek cukai belum tentu membuat tax ratio 11 sampai 12 persen dapat tercapai.

"Namun yang terpenting, pemerintah akan dinilai mampu menyalurkan retribusi potensi pajak untuk menyejahterakan masyarakat, dan meningkatkan pembangunan," jelas Sugiyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com