Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Produsen Teken Kontrak Penyaluran Biodiesel hingga Oktober 2017

Kompas.com - 08/07/2017, 15:52 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) mengumumkan pelaksanaan penandatanganan perjanjian pembiayaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk periode Mei hingga Oktober 2017 antara BPDP KS dengan Badan Usaha Produsen BBN jenis Biodiesel.

"Kami mengumumkan bahwa perjanjian pembiayaan bahan nakar nabati jenis Biodiesel antara BPDP KS dengan produsen biodiesel telah ditandatangani pada tanggal 4 Juli 2017 yang baru lalu,” jelas Dono Boestami, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) melalui keterangan resmi, Jumat (7/7/2017).

Menurut Dono Boestami, perjanjian pembiayaan ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah untuk mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan diversifikasi energi.

“Terkait dengan penyaluran kali ini, kami bersama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan berbagai upaya penyempurnaan tatakelola," tambahnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyaluran dana perkebunan kelapa sawit lebih baik di masa yang akan datang.

"Konsekwensi dari penyempurnaan tatakelola ini, menyebabkan penyaluran kali ini sedikit mengalami keterlambatan, tetapi secara keseluruhan diharapkan tidak mempengaruhi proses penyediaan biodiesel,” jelas Dono Boestami.

Dono menambahkan, kerja sama penyediaan BBN jenis biodiesel antara BPDPKS dengan badan usaha BBN jenis biodiesel ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

"Serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam rangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," jelasnya.

Sementra itu, berdasarkan keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Badan Usaha (BU) BBN Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volumenya untuk Pengadaan BBN Jenis Biodiesel pada PT Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo Tbk Periode Mei hingga Okober 2017.

Secara keseluruhan terdapat 19 produsen atau BU BBN jenis Biodiesel yang berikat kontrak dengan BPDPKS untuk penyaluran Biodiesel periode Mei hingga Oktober 2017.

Total volume alokasi penyaluran BBN jenis Biodiesel dari 19 Produsen tersebut adalah masing-masing sekitar 1,350 juta Kilo Liter (KL) untuk PT Pertamina (Persero) dan 24.000 KL untuk PT AKR Corporindo.

Direktur Penyaluran Dana BPDP KS Edi Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama penyediaan Biodiesel melalui Dana Perkebunan Kelapa Sawit tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), dan PT AKR Corporindo Tbk.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada 19 Badan Usaha BBN jenis Biodiesel atas perannya dalam program pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel melalui kerangka dukungan insentif pembiayaan dana sawit,” Jelas Edi Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com