Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Menjamur, Bagaimana Nasib BPR?

Kompas.com - 10/07/2017, 16:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) berkembang dengan pesat sejalan dengan kemajuan teknologi.

Fintech yang jumlahnya semakin bertambah tersebut menghadirkan berbagai produk dan layanan, termasuk pinjaman.

Tidak sedikit pula fintech tersebut menyasar pinjaman bagi segmen usaha kecil menengah (UKM).

Dengan kehadiran fintech yang memanfaatkan kemudahan dan kemajuan teknologi, apakah ini akan memberi dampak bagi bisnis bank perkreditan rakyat?

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menyebut, fintech tidak disruptif bagi BPR. Akan tetapi, ia mengakui bahwa persaingan kian besar.

"Dalam rangka mengikuti perkembangan layanan berbasis teknologi, yang harus dilakukan BPR ini harus terus melakukan peningkatan layanan, jadi service level BPR harus ditingkatkan," kata Joko di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Joko mengungkapkan, BPR juga harus menyadari bahwa di masa mendatang, basis teknologi menjadi sebuah keharusan.

Terkait hal tersebut, imbuh Joko, Perbarindo bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan berbagai kajian.

Menurut Joko, salah satu topik kajian adalah terkait peningkatan level layanan, sehingga BPR dapat memanfaatkan basis teknologi guna memberikan produk dan layanan yang optimal bagi nasabah.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan pula BPR memanfaatkan teknologi dalam layanan.

"POJK memperbolehkan kita menggunakan teknologi, bahkan keluar POJK khusus teknologi informasi untuk BPR. Artinya, secara ketentuan diperkenankan, sepanjang ada syarat-syarat sesuai dengan layer-nya apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan," jelas Joko.

(Baca: Produk dan Layanan BPR Dinilai Belum Variatif)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com