Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunnya Kesejahteraan, Ketimpangan Lahan, dan Klaim Kepuasan Petani

Kompas.com - 11/07/2017, 07:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengklaim kesejahteraan petani menurun. Meskipun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla memberlakukan kebijakan swasembada pangan.

"Kalau kami gunakan indikator nilai tukar petani (NTP) pasti debatable. Karena ada beberapa kelemahan di sana," kata Direktur INDEF Enny Sri Hartati, dalam konferensi pers yang digelar di kantor INDEF, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Upah buruh tani, lanjut dia, tergerus inflasi. Pada Mei 2017, inflasi mencapai 4,33 persen. Sedangkan kenaikan upah nominal buruh hanya 4,16 persen (yoy).

Kondisi serupa juga terjadi pada Mei 2016. Kemudian NTP total menurun. Pada Juni 2016, NTP total sebesar 101,47 dan pada Juni 2017, NTP total sebesar 100,53. Demikin juga NTP Pangan pada Juni 2016 sebesar 98,74 dan pada Juni 2017 sebesar 97,4.

"Walaupun NTP ini masih ada beberapa kelemahan. Tapi kalau kami bandingkan NTP tahunan semuanya turun, baik secara umum maupun NTP pangan," kata Enny.

Ketimpangan dan Kepemilikan Lahan Diklaim Makin Buruk

Selain itu, INDEF mengklaim ketimpangan dan kepemilikan lahan di Indonesia semakin memburuk. Pada tahun 2013, gini rasio lahan mencapai 0,64, naik dari 0,54 pada tahun 1973.

Enny menyebut, data terakhir pertanian dikeluarkan pada tahun 2013. Berdasarkan sensus pertanian tahun 2013, sekitar 56,03 persen petani Indonesia merupakan petani gurem yang penguasaan lahannya kurang dari 0,5 hektar.

"Kalau dibandingkan kondisi 2013 saja, ketimpangan sudah luar biasa. Konversi lahan semakin masif dan kepemilikan lahan yang tadinya masih dibawah 0,5 hektar, kemarin kepemilikan lahan sudah di bawah 0,3 hektar," kata Enny.

Hal ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan yang dimiliki petani Thailand dan Filipina. Rata-rata kepemilikan lahan petani Thailand mencapai 3,2 hektar dan petani Filiphina sebesar 2 hektar.

Ketimpangan lahan ini berdampak pada rendahnya produktivitas dan kesejahteraan petani, serta usaha petani tidak memenuhi skala ekonomi. Idealnya, luas lahan padi, jagung, dan kedelai minimal 1 hektar. Agar petani mampu memenuhi skala ekonominya.

"Kondisi ini yang menyebabkan economy of scale petani gurem kita enggak mungkin bisa bersaing dengan petani yang ada di negara tetangga kita," kata Enny.

"Kalau pemerintah kita selalu orientasinya adalah stabilitas harga pangan, maka yang dilakukan adalah cara instan, penuhi saja dengan impor."

Klaim Kepuasan Petani

Enny menyebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman kerap menggunakan hasil riset INDEF mengenai kepuasan petani dalam beberapa kesempatan. Enny membenarkan bahwa INDEF pernah melakukan survei mengenai kepuasan petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com