Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Sri Mulyani agar RI Keluar dari "Petaka" Defisit Anggaran

Kompas.com - 12/07/2017, 05:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Defisit anggaran negara terus melebar sejak 2014 lalu. Tahun ini, defisit diperkirakan akan mencapai 2,92 persen, berselisih 0,08 persen dari batas defisit yang ada di undang-undang.

Kondisi itu membuat pemerintah mengambil opsi utang. Alhasil, utang pemerintah melonjak mencapai Rp 3.672 triliun per Mei 2017 lalu, atau naik Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.

"Utang ini akan sebaik-baiknya dipakai untuk belanja yang sifatnya produktif," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, satu-satunya jalan untuk keluar dari persoalan defisit itu yakni dengan meningkatkan penerimaan negara khususnya dari perpajakan.

Saat ini, tutur dia, pemerintah sedang berupaya untuk melakukan reformasi perpajakan. Hanya melalui hal inilah ia menilai penerimaan negara akan naik sehingga belanja pemerintah bisa dibiayai tanpa utang.

"Ini paling esensial agar negara bisa belanja kebutuhan mendesak dan penting tetapi enggak membahayakan fiskal kita, juga enggak meninggalkan beban untuk anak cucu kita," kata Sri Mulyani.

Ia sudah membentuk Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Pembentukan tim reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pengelolaan basis data perpajakan, dan meningkatkan integritas pegawai pajak dan kepabeanan dan cukai.

Selama ini, penerimaan perpajakan disumbang oleh dua sektor yakni pajak dan bea cukai. Oleh karena itu, reformasi perpajakan menyasar dua instansi yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak.

Pertama, dalam jangka pendek adalah mengefektifkan metode pengumpulan pajak. Kedua yaitu reformasi IT pajak untuk memastikan keberlanjutan kenaikan penerimaan pajak dalam jangka menengah dan panjang.

Ia optimis reformasi pajak akan berdampak kepada penerimaan negara. Namun dampak itu diyakini baru akan terasa pada tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com