Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Strategi Toko Tani Meluaskan Jangkauan Pasar

Direktur Jenderal Hortikultura Spudnik Sujono yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKP mengatakan, keberadaan TTI merupakan upaya memperpendek rantai pasok distribusi pangan dari petani ke konsumen. TTI menjamin konsumen dapat memperoleh bahan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. "Dengan MoU ini tentunya jangkauan TTI semakin luas dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang terjangkau" ungkap Spudnik.

Dalam pelaksanaannya nanti, PP Polri bakal mengembangkan jaringan gerai TTI melalui Koperasi Tetap Setia Bhayangkara PP Polri. Menurut Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP, Riwantoro, jangkauan penjualan bahan pokok yang selama ini difokuskan di Jabodetabek akan semakin luas dan berkembang penyebarannya dengan kerja sama itu. Hal yang sama ihwal pengembangan itu juga menjadi tugas PT Pertani.

Menurut catatan Kompas.com pada 13 Februari 2017, jumlah TTI ada 65 unit. (Baca: Harga Pangan Terus Bergejolak, Kementan Tingkatkan Jumlah Toko Tani)

Sementara itu, komoditas pangan yang di pasok ke 65 TTI terdiri dari beras sebanyak delapan ton dengan harga jual Rp 8.000 per kilogram (kg), gula pasir sebanyak 2,6 ton dengan harga Rp 12.500 per kg, serta bawang merah sebanyak 650 kg dengan harga Rp 27.000 per kg.

Selanjutnya, ada pasokan cabai merah kriting 625 kg dengan harga Rp 7.500 per 0,25 kg, minyak goreng sebanyak 252 liter dengan harga Rp 12.000 per liter, dan daging sapi sebanyak 500 kg dengan harga Rp 80.000 per kg.

Selain itu juga, TTI menjual daging kerbau seharga Rp 65.000 per kg dan bawang putih Rp 8.500 per 0,25 kg.

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/12/182700326/ini-strategi-toko-tani-meluaskan-jangkauan-pasar

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke