Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rasio Pajak Masih Rendah, Sri Mulyani Heran

Hal itu disampaikan saat ia berbicara di acara Konferensi Pajak Internasional.

"Saya sebagai mantan pejabat Bank Dunia melihat ini rendah sekali," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Rasio pajak itu menggambarkan bahwa kontribusi penerimaan pajak hanya 10,3 persen terhadap total PDB nasional.

Padahal, peran pajak untuk membiayai pembangunan sangat besar. Apalagi saat ini, pemerintah sedang berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur secara besar-besaran.

Oleh karena itu tutur ia, pemerintah melakukan berbagai upaya agar rasio pajak terhadap PDB naik. Langkah itu diantaranya yakni melakukan program tax amnesty dan memulai reformasi pajak.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan keterbukaan informasi keuangan dalam rangka memenuhi ketentuan pertukaran informasi keuangan secara otomatis internasional atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Kerja sama perpajakan internasional juga mulai digagas. Termasuk menggalang suara di G20 untuk mendorong perlawanan terhadap penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan orang-orang kaya.

"Saat ini, sejak 2008-2009 krisis keuangan, saya melihat seluruh Menkeu di dunia menyadari bahwa penghindaran pajak harus ditekan dan ini bukan perjuangan satu negara saja tetapi bersama," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sendiri menargetkan rasio pajak mencapai 16 persen pada 2019. Meski diakui sulit, pemerintah mengatakan akan berupaya mengejar target itu.

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/12/191629826/rasio-pajak-masih-rendah-sri-mulyani-heran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke