Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana

Perusahaan manajer investasi itu diberi nama Paytren Asset Management.

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Sujanto menyatakan, pemenuhan izin akan mengikuti perundang-undangan terkait prinsip syariah di pasar modal dan pembentukan unit pengelolaan produk investasi syariah.

"Saat ini Otoritas Jaksa Keuangan sedang melakukan penelaahan terhadap permohonan izin tersebut," kata Sujanto sebagaimana dikutip dari Kontan, Kamis (13/7/2017).

Sekadar informasi, Paytren sebelumnya merupakan aplikasi layanan pembayaran dari PT Veritra Sentosa Internasional (Treni). Perusahaan ini seperti ditulis situs resminya, didirkan oleh Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 lalu.

Dengan mengajukan izin tersebut, Paytren dapat menerbitkan produk-produk reksa dana dan instrumen investasi untuk bersaing di pasar modal.

Mengacu Pasal 2 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.04/2016, bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan produk investasi syariah sebelum berlakunya pasal tersebut, wajib membentuk Unit Pengelolaan Investasi Syariah paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya regulasi tersebut.

Paytren sendiri adalah aplikasi finansial yang dapat digunakan untuk membayar tagihan, beli tiket dan memiliki skema bisnis menggiurkan. Sebagai informasi, seorang anggota yang hendak bergabung dengan Paytren dapat memilih paket basic senilai Rp 350.000 atau paket titanium Rp 10.100.000.

Aplikasi ini menawarkan komisi bagi anggota yang berhasil merekrut anggota baru. Nilai komisinya mulai dari Rp 75.000 per anggota baru dan Rp 25.000 per pasang anggota di bawah nasabah tersebut. Saat ini Paytren memiliki 1,4 juta anggota.

Fithri Hadi selaku Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK menyatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi Paytren. "Bila baik dan risiko rendah maka akan kita fasilitasi," jelasnya.

OJK optimis potensi teknologi finansial, sehingga lembaga ini terus melakukan penelahaan yang mendalam. Bila potensi pasar layak dibesarkan, akan diatur secara formal.

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Yusuf Mansur minta restu dirikan Manajer Investasi

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/13/072435226/perusahaan-yusuf-mansur-minta-restu-ojk-untuk-terbitkan-reksa-dana

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke