Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana

Perusahaan manajer investasi itu diberi nama Paytren Asset Management.

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Sujanto menyatakan, pemenuhan izin akan mengikuti perundang-undangan terkait prinsip syariah di pasar modal dan pembentukan unit pengelolaan produk investasi syariah.

"Saat ini Otoritas Jaksa Keuangan sedang melakukan penelaahan terhadap permohonan izin tersebut," kata Sujanto sebagaimana dikutip dari Kontan, Kamis (13/7/2017).

Sekadar informasi, Paytren sebelumnya merupakan aplikasi layanan pembayaran dari PT Veritra Sentosa Internasional (Treni). Perusahaan ini seperti ditulis situs resminya, didirkan oleh Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 lalu.

Dengan mengajukan izin tersebut, Paytren dapat menerbitkan produk-produk reksa dana dan instrumen investasi untuk bersaing di pasar modal.

Mengacu Pasal 2 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.04/2016, bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan produk investasi syariah sebelum berlakunya pasal tersebut, wajib membentuk Unit Pengelolaan Investasi Syariah paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya regulasi tersebut.

Paytren sendiri adalah aplikasi finansial yang dapat digunakan untuk membayar tagihan, beli tiket dan memiliki skema bisnis menggiurkan. Sebagai informasi, seorang anggota yang hendak bergabung dengan Paytren dapat memilih paket basic senilai Rp 350.000 atau paket titanium Rp 10.100.000.

Aplikasi ini menawarkan komisi bagi anggota yang berhasil merekrut anggota baru. Nilai komisinya mulai dari Rp 75.000 per anggota baru dan Rp 25.000 per pasang anggota di bawah nasabah tersebut. Saat ini Paytren memiliki 1,4 juta anggota.

Fithri Hadi selaku Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK menyatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi Paytren. "Bila baik dan risiko rendah maka akan kita fasilitasi," jelasnya.

OJK optimis potensi teknologi finansial, sehingga lembaga ini terus melakukan penelahaan yang mendalam. Bila potensi pasar layak dibesarkan, akan diatur secara formal.

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Yusuf Mansur minta restu dirikan Manajer Investasi

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/13/072435226/perusahaan-yusuf-mansur-minta-restu-ojk-untuk-terbitkan-reksa-dana

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke