Selain meminta untuk lebih proaktif menghapus konten-konten hoax dan radikal, Rudiantara juga meminta kepada perusahaan media sosial asing agar membuka kantor cabang di Indonesia.
"Saya minta yang tidak berkantor di sini segera berkantor di sini," kata Rudiantara di Kampus Universitas Padjadjaran, Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
Rudiantara menambahkan, koordinasi untuk menghalau dan menghapus konten-konten hoax dan radikal bisa cepat dilakukan jika perusahaan platform media sosial berkantor di Indonesia.
Meski demikian, perusahaan-perusahaan media sosial asing masih belum mau membuka kantor cabang di Indonesia lantaran terkendala regulasi internal.
"Mereka mau berkantor disini tapi nomenklaturnya hanya sebagai consulting management. Menurut saya belum pas," ucapnya.
https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/14/235200126/menkominfo-minta-perusahaan-medsos-asing-buka-kantor-di-indonesia