Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penjelasan Kementan soal Pemantauan Luas Tanam

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan soal pemantauan luas tanam padi dan jagung melalui rilis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (15/7/2017). Menurut Kementan, pemantauan itu dilakukan secara harian dan berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Secara teknis, data dikumpulkan petugas lapangan dan dikirim melalui layanan pesan singkat (SMS) ke SMS center dengan aplikasi secara dalam jaringan (online). Kementan memerlukan data luas tanam sebagi bahan pengambilan kebijakan dan langkah teknis operasional di lapangan. Tujuannya, untuk meningkatkan produksi.

Ini sekadar contoh terkait dengan pemantauan tersebut. Target luas tanam padi nasional pada Juli 2017 adalah 1.179.065 hektar. Realisasi hingga 14 Juli 2017 adalah 415.801 hektar.

Sebelumnya, warta di Harian Kompas pada Sabtu (15/7/2017) menunjukkan adanya potensi ketidaktepatan penghitungan luas panen dan produksi pangan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih. (Baca: Kekeliruan Data Pangan Dapat Picu Gejolak)

Di dalam warta itu, Alamsyah mengutip hasil uji coba penghitungan luas panen oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode kerangka sampling area (KSA) dengan sampel Indramayu dan Garut, Jawa Barat pada Maret-Desember 2015. Pada uji coba itu ditemukan perbedaan angka. Salah satunya dengan metode KSA, panen di Indramayu mencapai luas 183.000 hektar, lebih rendah daripada penghitungan berdasarkan statistik pertanian padi (SP-Padi), yakni 201.200 hektar.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono menyatakan, pengujian di Kabupaten Indramayu dan Garut pada 2015 tidak dimaksudkan untuk memperkirakan hasil produksi. Uji coba digelar untuk memberbaiki cara menghitung selama ini dengan SP-Padi. Hasil uji coba KSA tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan luas panen sebab masih ada kekurangan. "Kementan sepakat dengan apa yang disampaikan Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono," tulis rilis Kementan ini.

Selanjutnya, dalam upaya untuk meningkatkan keakurasian data pangan tersebut, Kementan bersama institusi terkait saat ini sedang berupaya meningkatkan keakurasiannya.

Upaya tersebut juga telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Tanaman pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto, yang menegaskan bahwa penghitungan luas panen sudah menggunakan teknologi penginderaan jauh. Kementan saat ini bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dengan mengolah data dari citra setelit landsat-8. Gatot juga menambahkan bahwa penghitungan luas panen ini juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Lalu, dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementan Suwandi mengatakan ada koordinasi kebijakan satu data dengan BPS yang sudah menyusun peta jalan (roadmap) untuk memperbaiki data pangan. Perbaikan dilakukan dalam koordinasi BPS dengan Kementan, BPPT, Lapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sebagainya," kata Suwandi sembari menambahkan bahwa berbagai metode perbaikan data pangan sudah harus diselesaikan pada 2018.


https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/16/173318726/ini-penjelasan-kementan-soal-pemantauan-luas-tanam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke